Home » 757 PPPK Dan 126 CPNS Di Lingkup Pemkab Katingan Resmi Dilantik
WhatsApp Image 2025-04-29 at 13.31.32(1)

Suasana di Gedung Salawah Kota Kasongan saat pelantikan PPPK dan CPNS.

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Selasa (29/4/2025), digedung salawah Kota Kasongan.

Adapun jumlah pegawai yang dilantik oleh Bupati Katingan yaitu berjumlah 883 orang.

Untuk tenaga PPPK yang dilantik pada tahap pertama berjumlah 757, dengan formasi PPPK tenaga guru 90 orang, PPPK tenaga kesehatan 20 orang, dan PPPK teknis 647. Kemudian untuk CPNS alokasi anggaran tahun 2024 berjumlah 126 orang.

Pada prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan oleh Bupati Katingan, diwakili oleh empat orang perwakilan dari masing-masing agama serta didampingi rohaniwan.

Usai pelantikan Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK dan CPNS yang telah resmi dilantik dan telah menerima SK, yang menjadi bukti bahwa sudah menjadi bagian dari Abdi Negara khususnya di wilayah Kabupaten Katingan.

“Melalui pelantikan yang kita ikuti bersama pada hari ini kiranya bisa memberikan dharma bhakti untuk Kabupaten kita,”Ujarnya.

Saiful juga mengingatkan agar para pegawai yang telah dilantik baik itu PPPK maupun CPNS agar selalu bersyukur, karena banyak orang lain diluar sana yang ingin berada di posisi seperti para pegawai yang baru saja dilantik.

Untuk itu Ia berharap, agar para pegawai yang ada dilingkup Pemda Kabupaten Katingan agar bisa menjaga kepercaya pangkat dan jabatan yang diemban dengan sebaik-baiknya.

“Laksanakanlah tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, jangan sampai amanah yang diberikan disalahgunakan,”Tutur Bupati.

Dalam pelaksanaan proses pelantikan PPPK dan CPNS di gedung Salawah Kota Kasongan ini juga turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *