
Sekwan Katingan, Kabul Mustiman
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan akan menggelar sidang paripurna Ke-1 Masa persidangan III tahun sidang 2025, dalam rangka mendengarkan pidato pengantar Bupati Katingan.
Disampaikan Sekwan DPRD Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, Selasa (17/6/2025), paripurna yang akan digelar yakni untuk mendengarkan pengantar dari Bupati Katingan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Besok berdasarkan undangan yang sudah kita sampaikan, paripurna akan dilaksanakan pada pukul 09:00 wib, dan akan dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan,”Jelas Kabul.
Adapun keempat buah raperda tersebut yakni, tentang pemberian insentif dan kemudahan ivestasi, penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.
Kemudian, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Katingan nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat deerah, jadi empat buah rapearda tersebut akan disampaikan saat paripurna esok hari,”Imbuhnya.
(Tri)