Home » Fraksi Gerindra Sampaikan Dukungan Terhadap Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangakat Daerah
WhatsApp Image 2024-11-28 at 04.05.08

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wahidin.

KASONGAN – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Rabu (18/6/2025) diruang paripurna DPRD Katingan.

Melalui juru bicaranya Wahidin, Fraksi Gerindra menyampaikan pandangannya terhadap raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, disampaikan dalam forum paripurna, adanya raperda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para calon investor yang ingin berinvestasi di Katingan, dan juga untuk meningkatkan kemajuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Akan tetapi kami menekankan, agar Pemda Katingan lebih jeli dalam menentukan kriteria bagi setiap calon investor yang akan berinvestasi, serta juga perlu dipertimbangkan kemampuan daerah,”Ujarnya.

Terkait dengan raperda penambahan penyertaan modal bagi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Fraksi Gerindra mempertanyakan urgensi terkait penyertaan modal tersebut, terlebih saat ini adanya efesiensi anggaran.

“Meskipun pada akhirnya nanti akan tetap dilakukan penyertaaan modal, kami berharap agar dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan efektivitas penggunaan modal,”Tutur Wahidin.

Lalu terhadap raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, pihaknya menyampaikan dukungan terhadap Pemda Katingan, hal itu sebagai bentuk respon terhadap arahan kebijakan nasional terkait penyederhanaan struktur organisasi birokrasi.

“Akan tetapi kami dari Fraksi Gerindra meminta, agar penyederhanaan birokrasi tidak hanya bersifat struktural formal, tetapi juga menyentuh subtansi perbaikan kinerja dan budaya kerja,”Pungkasnya.

Lebih lanjut, Wahidin juga menyampaikan terhadap raperda pajak dan retribusi daerah, pihaknya mendukung dan memberikan apresiasi, hal tersebut mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim dan jauh dari terget yang ditentukan.

“Namun kami meminta nantinya, tarif pajak dan retribusi bisa lebih rendah untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi,”Tutupnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *