
Anggota DPRD Katingan, Amirun.
KASONGAN – Amirun, selaku juru bicara fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan saat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), secara singkat menyatakan setuju agar empat buah raperda dibahas lebih lanjut tanpa memberikan saran dan masukan.
Seperti yang diketahui ada empat buah raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, yaitu diantaranya raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, raperda tentang penambahan penyerataan modal Pemkab Katingan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, raperda tentang perubahan atas peraturan no 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.
“Setelah kami mendengarkan pidato Bupati Katingan dan mempelajari terhadap empat buah raperda yang diajukan maka kami dari fraksi PDI Perjuangan setuju agar raperda dibahas lebih lanjut,”Ucap Amirun, Rabu (18/6/2025) saat pelaksanaan paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Katingan.
Dengan telah disetujuinya raperda yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD Katingan maka keempat buah raperda tersebut akan dilakukan dan dibahas lebih lanjut.
(Tri)