
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto.
KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan agar menyediakan fasilitas Alat Pelindung diri (APD) bagi para petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wiwin menuturkan, Perlunya APD secara khusus kepada petugas yang mengangkut sampah guna meminalisir resiko pekerjaan saat pengangkutan sampah.
“Sampah rumah tangga yang dibuang ke TPS itu kita tidak tau apa saja yang dibuang, bisa saja ada pecahan kaca (Beling) ataupun benda-benda yang bisa menyebabkan luka saat para petugas melakukan pengangkutan,”Tutur Wiwin, Kamis (26/6/2025) dikantor DPRD Katingan.
Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, jika para petugas pengangkut sampah tidak dilengkapi fasilitas APD dianggap sangat beresiko.
“Keselamatan kerja harus diperhatikan oleh DLH dan upaya untuk meminimalisir itu juga harus diperhatikan, sehingga saat petugas mengangkut sampah tidak ada yang terluka akibat pecahan kaca ataupun benda lainnya,”Ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa di TPS banyak sampah yang tidak saja bersifat organik namun benda-benda laiinya pun dibuang di satu tempat sehingga perlu adanya APD agar para petugas kebersihan lebih safety dalam menjalankan tugasnya.
(Tri)