Home » Lakukan Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Agama Dan Olahraga
Wiwin wkaet II

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto.

KASONGAN – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, menyebutkan bahwa di Kabupaten Katingan perlu adanya peningkatan dalam hal pelaksanaan kegiatan keagamaan.

Perlunya ditingkatkan pelaksnaaan kegiatan keagamaan menurut Wiwin, yakni untuk mengantisipasi serta kondisi yang terjadi saat ini yaitu perilaku hal-hal negatif.

“Kita bisa melihat dan mendengar adanya banyak kejadian hal-hal negatif yang terjadi diruang lingkup masyarakat saat ini,”Tutur Waket II, Kamis (26/6/2025).

Ia mencontohkan, hal-hal negatif yang sangat marak terjadi dilingkup masyarakat saat ini seperti pergaulan bebas, kenakalan remaja, konsumsi Minuman Keras (Miras) bahkan penggunaan narkoti serta obat-obatan terlarang.

“Tidak sedikit hal tersebut sering terdengar di kalangan masyarakat,”Ujarnya.

Menurutnya, jika tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini hal tersebut bisa berdampak rusaknya generasi penerus untuk kedepannya.

Sehingga untuk mencegah hal-hal tersebut lanjutnya, perlu dilaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan, secara tidak langsung nanti bisa menyadarkan masyarakat kita.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan ini, menyampaikan bahwa dari pihak DPRD Katingan mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik itu kegiatan agama Islam, Kristen, Hindu dengan tujuan agar tertanamnya akhlak yang baik, karakter, moral dan iman yang kuat.

Selain kegiatan keagamaan lanjutnya,  Pemda juga harus rutin mengadakan kegiatan-kegiatan olahraga untuk menyehatkan masyarakat, kaum pemuda-pemudi untuk meraih berbagai prestasi di cabang olahraga.

“Misalnya, kegiatan sepak bola, Futsal, Volly Ball dan macam-macam cabang olahraga. Ini juga untuk menghindari kegiatan anak -anak muda dari yang namanya narkoba dan pergaulan bebas lainnya,” pungkasnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *