
Sekwan Katingan, Kabul Mustiman
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan dijadwalkan menggelar paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025 dalam rangka pidato pengantar Bupati Katingan terhadap Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Rencanan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029.
Disampaikan Sekwan DPRD Katingan, Kabul Mustiman, Senin (30/6/2025), Raperda RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang sangat krusial bagi arah pembangunan Kabupaten Katingan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah.
Disampaikan Kabul Mustiman, bahwa agenda paripurna ini merupakan tahapan awal dalam pembahasan Raperda RPJMD.
“Setelah mendengarkan pidato Bupati, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas secara mendalam Raperda RPJMD ini. Kami akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk pakar, akademisi, dan perwakilan masyarakat untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,”ujarnya.
Selain itu Kabul menyebutkan bahwa, penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat menjawab tantangan dan peluang pembangunan di Kabupaten Katingan, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat. Fokus pembangunan diyakini akan mencakup berbagai sektor vital seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Untuk pelaksanaan telah kita jadwalkan esok, pada pukul 10:00 Wib bertempat diruang paripurna DPRD Katingan,”Singkatnya.
(Tri)