Saat pelaksanaan press release
KASONGAN – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat sederet capaian penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Katingan. Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga penegak hukum tersebut dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah.
Dalam press release yang digelar di Kantor Kejari Katingan, Rabu (10/12/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Gatot Haryono, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani berbagai perkara strategis yang sebagian besar berkaitan dengan dana desa, hibah, serta pengelolaan anggaran pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seluruh penanganan tersebut, menurutnya, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta didukung pengumpulan alat bukti yang kuat.
Pada tahap penyelidikan, Seksi Pidsus menindaklanjuti beberapa laporan dan temuan awal terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dinilai menimbulkan potensi kerugian negara cukup signifikan. Kasus-kasus tersebut di antaranya.
Dugaan penyimpangan Dana Hibah Masjid Haji Gumerman, indikasi penyalahgunaan Dana Desa Tewang Tampang tahun anggaran 2023–2024, hingga dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada PDAM Katingan.
Dari sejumlah perkara itu, salah satu kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Keputusan tersebut disebut Gatot sebagai wujud ketegasan Kejari dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu.
Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Robi Kurnia Wijaya serta Kepala Seksi Intelijen Fadhli Razief Hertadamanik, Gatot menjelaskan bahwa fokus penanganan perkara tahun ini mengerucut pada dua kasus utama yang kini dalam tahap penyidikan dan penuntutan.
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tewang Papari periode 2017–2022. Kasus yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu ini kini memasuki tahap penuntutan setelah melalui proses pemeriksaan saksi dan analisis berkas secara mendalam.
Lalu dugaan penyimpangan anggaran serta proses PBJ pada PDAM Katingan tahun 2023–2024. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa sedikitnya 28 saksi, terdiri dari unsur internal PDAM, pihak ketiga, hingga pejabat terkait pada instansi pemerintah. Pemeriksaan menyeluruh tersebut diharapkan mampu mengungkap secara jelas alur dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, pada tahap penuntutan Kejari Katingan juga menuntaskan perkara korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Katingan, khususnya kegiatan Tahap IV tahun anggaran 2023. Perkara ini telah selesai hingga eksekusi para terpidana pada Agustus 2025.
Pidsus juga mengeksekusi putusan terhadap terpidana kasus Dana Desa Sabaung, menambah daftar keberhasilan lembaga tersebut dalam memastikan hukuman terhadap pelaku korupsi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dari keseluruhan penanganan perkara selama 2025, Kejari Katingan berhasil memulihkan total kerugian keuangan negara sebesar Rp270.942.000. Pengembalian kerugian negara ini berasal dari hasil penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi yang dilakukan sepanjang tahun.
Secara umum, Seksi Pidsus Kejari Katingan berhasil merealisasikan sembilan target kegiatan penanganan perkara dengan capaian 100 persen. Gatot menilai hal ini sebagai bukti keseriusan institusi dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara benar dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegas Gatot dalam keterangannya.
Menutup laporannya, Gatot menyampaikan bahwa Kejari Katingan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat pengawas internal pemerintah serta instansi terkait guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Upaya penindakan dan pencegahan akan tetap berjalan seiring untuk memperkuat integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Katingan.
(tr)
