Home » Dari Musrenbang Kalteng, Bupati Katingan Siap Kawal Program Prioritas Daerah
WhatsApp Image 2026-04-11 at 10.24.46

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan, sinergi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh dilakukan secara serampangan, melainkan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di lapangan serta berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah disusun, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pembangunan harus terukur dan terarah. Jangan keluar dari RPJMD. Semua harus dikawal bersama agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal,” ujar Agustiar Sabran.

Ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami penyesuaian, sehingga menuntut pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran. Menurutnya, meskipun terjadi penurunan anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hal tersebut tidak boleh menghambat pelaksanaan program prioritas.

“Dulu anggaran kita lebih besar, sekarang mengalami penyesuaian. Namun dengan efisiensi, kita tetap harus mampu menjalankan program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil langkah konkret melalui efisiensi belanja daerah. Kebijakan tersebut di antaranya mencakup pengurangan perjalanan dinas serta pembatasan kegiatan seremonial yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.

Langkah ini dilakukan agar alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada program-program strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan sosial.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok, termasuk desa-desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap berbagai layanan dasar. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, melainkan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pembangunan tidak boleh hanya terpusat. Harus merata sampai ke desa-desa, agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara menyeluruh,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Gubernur turut mengajak seluruh kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia juga mendorong munculnya inovasi-inovasi daerah guna menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.

Kehadiran Bupati Katingan, Saiful, dalam Musrenbang ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui forum ini, diharapkan berbagai usulan program dari daerah dapat terakomodasi dan terintegrasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan tingkat provinsi.

Musrenbang RKPD sendiri merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka menyusun rencana pembangunan tahunan. Forum ini menjadi wadah penting untuk memastikan sinkronisasi program, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi yang kuat antar pemerintah daerah, diharapkan pembangunan di Kalimantan Tengah ke depan tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata di seluruh wilayah.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *