Home » Pemkab Katingan Perkuat Komitmen HAM melalui Rapat Koordinasi RANHAM 2026
WhatsApp_Image_2026-05-04_at_11_46_41_(1)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalpin, menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Katingan pada Senin (4/5/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi pemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia di lingkungan instansi pemerintah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga sarana strategis untuk menyelaraskan program dan kebijakan lintas perangkat daerah agar sejalan dengan target pelaksanaan RANHAM secara nasional.

Melalui forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terkait langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh setiap perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan RANHAM. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap tingkat kepatuhan HAM instansi pemerintah di Kabupaten Katingan, yang mencakup berbagai indikator penting.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kabupaten Katingan, Kalpin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung pelaksanaan RANHAM secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan hak asasi manusia bukan hanya menjadi kewajiban formal, tetapi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM. Kami juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kalpin menambahkan bahwa keberhasilan implementasi RANHAM sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif terkait indikator penilaian kepatuhan HAM, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian di setiap sektor.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai indikator penilaian kepatuhan HAM, mulai dari aspek pelayanan publik yang inklusif, penyusunan dan implementasi regulasi daerah yang berperspektif HAM, hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

Dengan adanya evaluasi dan identifikasi tersebut, diharapkan setiap perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis dan berkeadilan. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan nilai kepatuhan HAM Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap seluruh jajaran perangkat daerah semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan RANHAM. Tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Katingan akan terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan. Komitmen ini menjadi bagian integral dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di seluruh aspek pembangunan daerah.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *