KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan mengambil langkah cepat dan strategis dalam menjaga stabilitas pasokan energi dengan menerbitkan dua surat edaran terkait pengendalian harga dan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini diambil sebagai respons atas potensi gangguan distribusi yang dapat berdampak pada kelangkaan serta lonjakan harga di wilayah tersebut.
Kedua kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500/SE-01/2026 tentang pengendalian harga BBM dan Surat Edaran Nomor 500/SE-02/2026 tentang pembatasan pembelian BBM. Penerbitan surat edaran ini menjadi bentuk intervensi aktif pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan energi tetap terjaga dan dapat diakses secara merata oleh masyarakat.
Dalam pengaturan pengendalian harga, Pemkab Katingan menetapkan batas harga eceran tertinggi untuk wilayah Katingan Hilir. BBM jenis Pertalite ditetapkan maksimal Rp13.000 per liter, sementara Pertamax maksimal Rp15.000 per liter. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan energi untuk aktivitas sehari-hari.
Selain penetapan harga, pemerintah juga memberikan penegasan kepada seluruh pengelola SPBU agar memprioritaskan pelayanan bagi masyarakat umum serta angkutan publik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sektor transportasi, yang menjadi tulang punggung mobilitas dan distribusi barang, tetap dapat beroperasi secara normal.
Tak hanya itu, Pemkab Katingan juga secara tegas melarang praktik penimbunan BBM oleh pihak-pihak tertentu. Penimbunan dinilai dapat memperparah kelangkaan dan menciptakan ketimpangan distribusi di masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, melalui kebijakan pembatasan pembelian, pemerintah daerah mengatur jumlah maksimal pembelian harian untuk beberapa jenis BBM, seperti Pertalite, Pertamax, dan Dexlite. Pembatasan ini berlaku baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan tujuan utama mencegah terjadinya panic buying yang dapat mengganggu stabilitas pasokan.
Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas. Menurutnya, langkah pengendalian ini penting untuk memastikan bahwa BBM tetap tersedia dan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga dan dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat. Karena itu, pengendalian harga dan pembatasan pembelian ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas distribusi energi di daerah. Kesadaran kolektif dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan. Ini adalah langkah bersama agar distribusi tetap lancar dan tidak merugikan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Katingan bersama instansi terkait akan memperkuat pengawasan di lapangan. Pengawasan ini mencakup pemantauan distribusi, penertiban pelanggaran, hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Lebih jauh, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada penggunaan BBM, seperti pelaku usaha kecil, nelayan, hingga sektor transportasi.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Dengan membeli BBM secara bijak dan sesuai kebutuhan, masyarakat turut berkontribusi dalam mencegah terjadinya kelangkaan.
Kebijakan ini pada akhirnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga stabilitas energi di daerah. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Katingan dapat tetap berjalan lancar, stabil, dan merata bagi seluruh masyarakat.
(tri)
