Home » Fraksi PKB Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Ke Bank Kalteng
WhatsApp Image 2024-11-28 at 04.05.09

Juru bicara Fraksi PKB, Sarnadie.

KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan memberikan tanggapan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Rabu (18/6/2025) diruang paripurna DPRD Katingan.

Melalui juru bicaranya Sarnadie D. Uga, menyebutkan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah, harus tetap memperhatikan dampak ekonomi secara berkesinambungan dan mempertimbangkan hingga memastikan bahwa adanya raperda ini tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Selain itu Pemda Katingan juga harus memastikan kriterian pemberian insentif jelas dan terukur, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku baik dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,”Tuturnya.

Kemudian terkait dengan penambahan penyertaan modal ke PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, legislator Partai Perindo yang tergabung di Fraksi PKB DPRD Katingan ini menyebutkan, agar memperhatikan kondisi keuangan daerah saat ini.

“Apakah penambahan penyertaan modal apa urgensinya terhadap Bank Kalteng,”Tanya Sarnadie.

Dia menambahkan, penyertaan modal kepada Bank Kalteng juga harus memperhatikan transparansi dan akutibilitas dalam pengelolaan keuangan dari PT. Bank Kalteng.

Lanjutnya, raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, diminta agar ada pembahasan lebih intensif.

Terkait dengan raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, agar dalam pengelolaanya harus transparan dan akuntabilitas sehingga dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah kedepannya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *