Home » Terhadap Empat Buah Raperda, Ini Pandangan Fraksi Nasdem
IMG_1064

Anggota DPRD Katingan, Eterly.

KASONGAN – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Katingan memberikan tanggapan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, Rabu (18/6/2025) diruang paripurna DPRD Katingan.

Eterly selaku juru bicara fraksi Nasdem menuturkan, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, harus tetap memperhatikan dampak ekonomi secara berkesinambungan sehingga dengan adanya raperda ini nantinya tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.

“Selain itu yang juga harus diperhatikan adalah kriteria pemberian insentif harus jelas dan terukur, dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, serta juga harus tetap berpihak dan melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar,”Tuturnya.

Berkaitan dengan raperda penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, fraksi Nasdem mengingatkan agar memperhatikan keadaan efisiensi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2025 dan belum terbayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Maka kami mengingatkan untuk mempertimbangkan raperda penambahan penyertaan modal yang dimaksud,”Ucap Eterly.

Kemudian, terkait raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pihaknya memberikan apresiasi langkah Pemda Katingan dalam upaya membanguan kebijakan berbasis data dan sesuai dengan tantangan saat ini.

Lebih lanjut terhadap raperda perubahan pajak dan retribusi daerah, Eterly menyampaikan, dengan adanya raperda ini diharapkan agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada saat ini cenderung mengalami penurunan.

“Sehingga dengan adanya revisi ini pendapatan baik dari pajak dan retribusiuntuk dapat memenuhi target APBD Kabupaten Katingan, namun juga harus diperhatikan agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang,”Tutupnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *