
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto.
KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, turut serta menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) mekanisme persetujuan lokasi, tata kelola, pelibatan, dan perjanjian kerjsama Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan dengan entitas untuk kegiatan perdagangan karbon pada sektor kehutanan, Senin (8/7/2025) diaula BKAD Kabupaten Katingan.
Menanggapi hasil rakor tersebut Wakil Ketua II DPRD Katingan menyampaikan dukungan terhadap inisiatif perdagangan karbon, khususnya di sektor kehutanan.
Wiwin menuturkan, perdagangan karbon ini bisa menjadi langkah progresif yang tidak hanya berpotensi membawa dampak ekonomi signifikan, tetapi juga memperkuat komitmen Katingan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Jika dilihat perdagangan karbon ini sebagai peluang emas bagi Kabupaten Katingan,”Ujarnya.
Menurutnya, cakupan luasan wilayah Kabupaten Katingan dan peluang dalam pengelolaan hutan dengan menjaga kelestariannya,akan berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim.Sehingga Melalui perdagangan karbon, kontribusi ini dapat dihargai secara ekonomi, yang pada gilirannya bisa digunakan untuk membiayai program-program konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
Namun Waket II DPRD mengingatkan, dalam pelaksanaanya harus dipersiapkan dengan matang, seperti penyusunan regulasi daerah, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Semuanya itu penting kita pikirkan dan dirancang dengan matang, sehingga saat pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik,”Tuturnya.
“Tentunya kami akan terus mengawal proses ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan Katingan,”Tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
(Tri)