Home » FPK Katingan Dorong Pembentukan Forum Kebangsaan di Tingkat Kecamatan
Sosialisasi FKP

Saat pelaksanaan sosialisasi pembentukan FKP

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendampingi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Katingan menggelar Sosialisasi Pembentukan FPK tingkat Kecamatan di Gedung Serba Guna Wanagraha Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala, baru-baru ini.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, yang juga selaku ketua FPK Kabupaten Katingan.

Dalam sosialisasi itu, Marwan Susanto menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan memperluas jangkauan forum sebagai wadah menjaga kerukunan dan membangun solidaritas antarsuku, agama, dan golongan di masyarakat.

Ketua DPRD menyebutkan, FPK merupakan instrumen penting untuk memelihara persatuan dalam keberagaman. Ia menegaskan bahwa pembauran kebangsaan harus dijalankan secara konkret dan inklusif, bukan hanya menjadi jargon administratif. “Kita ingin memastikan semangat kebhinekaan hidup dan tumbuh dari desa, dari interaksi warga yang saling menghargai,”Ujarnya.

Kehadiran forum di tingkat kecamatan diyakini mampu memperkuat komunikasi lintas kelompok, mencegah potensi konflik sosial, dan memperkuat integrasi masyarakat di wilayah-wilayah yang plural. Sehingga diharapkan, FPK bisa menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyuarakan nilai-nilai toleransi dan gotong royong.

Lebih lanjut Marwan menekankan, bahwa forum ini dibentuk untuk menjembatani hubungan antarwarga dari berbagai latar belakang, serta mendukung pembangunan sosial yang berbasis kearifan lokal.

“Kita berharap agar seluruh kecamatan di Katingan ditargetkan memiliki struktur FPK aktif yang bisa menjadi garda depan dalam menjaga harmoni sosial,”Imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan agar pembentukan FPK tidak berhenti pada seremoni, tetapi diikuti dengan kerja nyata dalam membangun ruang partisipasi warga untuk menjaga kedamaian dan memperkuat semangat kebangsaan dari desa hingga kabupaten.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *