Home » Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK Dalam Rapat Paripurna
IMG_1094

Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina.

KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicaranya, Yudea Pratidina, menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III, Selasa (22/7/2025), pada agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Katingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Namun, fraksi ini juga menekankan bahwa capaian WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai catatan dan temuan yang turut disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.

“Meskipun kita patut bersyukur atas predikat WTP yang diperoleh, namun perlu kami tekankan bahwa masih terdapat catatan-catatan dari BPK RI yang wajib segera ditindaklanjuti. Kami mendorong pemerintah daerah untuk secara serius dan cepat menyelesaikan seluruh temuan, baik yang berasal dari tahun anggaran 2024 maupun temuan-temuan tahun-tahun sebelumnya,” tegas Yudea Pratidina.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut dari seluruh temuan BPK tersebut kepada DPRD secara berkala dan transparan, sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut juru bicara fraksi PDI Perjuangan itu, penyelesaian terhadap temuan-temuan BPK tidak hanya penting untuk kepatuhan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi daerah.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi forum bagi setiap fraksi menyampaikan evaluasi dan rekomendasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah.

Dengan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi-fraksi lainnya, diharapkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan konstruktif demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *