
Juru bicara Fraksi PKB, Sarnadie.
KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pandangan strategis dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III yang digelar pada Selasa (22/7/2025), terkait agenda pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB meminta kepada pihak eksekutif agar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, khususnya terkait pencapaian target dan kinerja pendapatan daerah, dapat menyertakan perbandingan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kualitatif.
“Kami meminta agar eksekutif menyajikan laporan pencapaian target kinerja pendapatan tidak hanya dari sisi kuantitatif atau angka, tetapi juga secara kualitatif, agar bisa diketahui bagaimana upaya, tantangan, serta inovasi masing-masing OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar juru bicara Fraksi PKB Sarnadie D. Uga.
Fraksi PKB menilai pendekatan kualitatif penting untuk memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai efektivitas kinerja setiap OPD, sehingga evaluasi terhadap keberhasilan maupun kendala yang dihadapi dapat dilakukan secara objektif.
Menurutnya, pelaporan yang hanya berfokus pada capaian angka belum cukup untuk menggambarkan kinerja riil suatu perangkat daerah, karena tidak menjelaskan faktor-faktor pendukung atau penghambat dalam pencapaian pendapatan. “Dengan adanya laporan kualitatif per OPD, DPRD dapat memperoleh pemahaman lebih menyeluruh dalam mengevaluasi strategi pengelolaan dan penggalian potensi pendapatan asli daerah yang dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah,”Tambahnya.
Usulan Fraksi PKB ini juga dinilai sebagai langkah penguatan fungsi pengawasan DPRD serta upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus rutin pembahasan pertanggungjawaban APBD, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari pihak eksekutif serta pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
(Tri)