
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto
KASONGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata terus mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto.
Ia menyatakan dukungannya yang teguh terhadap program wajib belajar 13 tahun yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh anak di Katingan mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
Wiwin Susanto menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan bagi kemajuan daerah. Menurutnya, pendidikan adalah kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang pada gilirannya akan mendorong pembangunan di segala bidang.
“Kami sangat mendukung penuh program wajib belajar 13 tahun ini, yang kini mencakup PAUD. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Katingan,” ujar Wiwin, Jumat (25/7/2025) saat diwawancarai di kantor DPRD Kabupaten Katingan.
Program wajib belajar 13 tahun ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Katingan, mendapatkan akses pendidikan berkualitas sejak usia dini (PAUD) hingga jenjang pendidikan menengah.
Dengan program ini, Wiwin mengharapkan tidak ada lagi anak-anak di Katingan yang putus sekolah karena kendala ekonomi atau aksesibilitas. Program ini kini mencakup pendidikan dari jenjang PAUD, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) atau sederajat.
“Pemerintah Kabupaten Katingan memiliki komitmen kuat untuk memastikan setiap anak Katingan memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan, dimulai sejak mereka usia dini di PAUD. Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung penuh setiap kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan,”Tegasnya.
Untuk diketahui baru-baru ini, Pemkab Katingan telah menggelar kegiatan Advokasi Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS). Acara tersebut digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.
(Tri)