
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto
KASONGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, menyambut baik inisiatif dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Katingan yang telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Katingan baru-baru ini.
Seperti yang diketahui Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Kamipang telah menggandengan Kejaksanaan Negeri Katingan guna pendampingan pengelolaan dana desa.
“Inisiatif ini sangat positif, karna tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dana desa,”Ucap Wiwin, Rabu (30/7/2025) dikantor DPRD Katingan.
Langkah strategis yang diambil oleh Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Kamipang ini, diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana desa kedepannya.
“Kita harapkan langkah positif ini bisa menjadi contoh bagi Kecamatan lainnya,”Tutur Wiwin.
Adanya pendampingan hukum lanjutnya, aparat desa diharapkan bisa memahami serta
mengimplementasikan mekanisme pengelolaan dana desa secara benar. Sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
“Tujuan utama dari kolaborasi ini guna menciptakan pengelolaan dana desa yang bersih dan akuntabel,”Pungkasnya.
(Tri)