Home » Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Kategori Baik, Bukti Komitmen Transformasi Digital Pemerintah Daerah
07012026101454_1

Hasil indeks SPBE Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id, Rabu (7/1/2026), Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik.

Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang konsisten dalam upaya transformasi digital pemerintahan di wilayah Bumi Tambun Bungai. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai semakin mampu mengintegrasikan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga menghadirkan layanan yang lebih efektif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa peningkatan nilai Indeks SPBE tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun, yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, serta akuntabel bagi masyarakat. Dengan dukungan teknologi digital, berbagai layanan administrasi pemerintahan kini dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat, sehingga efisiensi pelayanan terus meningkat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dalam mendukung percepatan transformasi digital. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak yang berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Namun demikian, Gubernur menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 sendiri merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana penerapan SPBE telah berjalan di berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas implementasi layanan digital dalam pemerintahan agar semakin efektif dan terintegrasi.

Pelaksanaan pemantauan tersebut dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asesor eksternal dari perguruan tinggi.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian. Domain Kebijakan SPBE memperoleh nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencatat nilai tertinggi yaitu 4,01.

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE menunjukkan bahwa penerapan layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berjalan dengan baik. Hal ini sekaligus menandakan bahwa transformasi digital yang dilakukan pemerintah daerah mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital pemerintahan secara berkelanjutan.

“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sistem informasi, memperkuat integrasi layanan digital, serta memperluas pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah indikator SPBE yang perlu ditingkatkan ke depan. Hal ini menjadi penting mengingat pada tahun 2026 mendatang pemerintah pusat akan mulai menerapkan sistem evaluasi baru berupa Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).

“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.

Secara historis, capaian Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, nilai SPBE Kalteng berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang. Kemudian meningkat menjadi 1,90 dengan kategori Sedang pada tahun 2022.

Perbaikan tersebut terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, yakni mencapai 2,75 dengan kategori Baik pada tahun 2023, meningkat menjadi 2,87 pada tahun 2024, hingga akhirnya mencapai 3,41 dengan kategori Baik pada tahun 2025.

Tren peningkatan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan. Selain meningkatkan efisiensi birokrasi, penerapan SPBE juga diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di daerah.

Ke depan, Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa arah kebijakan nasional terkait transformasi digital pemerintahan akan terus berkembang. Sejalan dengan dinamika tersebut, sistem evaluasi yang sebelumnya menggunakan Indeks SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi).

Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses administrasi menuju pembangunan ekosistem digital pemerintahan yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

Oleh karena itu, seluruh pimpinan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian target indeks serta memperkuat komitmen kepemimpinan dalam mendorong percepatan transformasi digital yang berkelanjutan.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pusat, pemerintah daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari perguruan tinggi yang telah memberikan dukungan, sinergi, dan dedikasi dalam pelaksanaan pemantauan SPBE Tahun 2025.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sekaligus memperkuat fondasi menuju pemerintahan digital yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *