Saat pelaksanaan rapat banmus
KASONGAN – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat penetapan jadwal kegiatan kedewanan untuk bulan Maret 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan, Senin (2/3/2026), dengan dihadiri unsur pimpinan DPRD serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Pemerintah Kabupaten Katingan dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Katingan, Sawun. Kehadiran pihak eksekutif dalam rapat Banmus ini bertujuan untuk menyelaraskan agenda pemerintahan daerah dengan jadwal kegiatan legislatif yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Maret.
Rapat Banmus dilaksanakan guna menyusun serta menyesuaikan berbagai agenda DPRD, terutama mengingat pada bulan tersebut terdapat libur panjang dan cuti bersama yang berpotensi memengaruhi jalannya sejumlah kegiatan pemerintahan dan kedewanan.
Dalam pembahasan yang berlangsung, para peserta rapat menyepakati beberapa agenda penting yang akan menjadi fokus kegiatan DPRD Kabupaten Katingan dalam waktu dekat. Salah satu agenda utama yang telah ditetapkan adalah rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2026.
Selain itu, agenda penting lainnya yang turut disepakati adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Katingan yang direncanakan digelar pada 30 Maret 2026. Kegiatan tersebut merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai unsur masyarakat dalam merumuskan prioritas pembangunan daerah.
Banmus DPRD memiliki fungsi penting dalam memastikan seluruh agenda kedewanan dapat berjalan secara terencana dan terkoordinasi. Melalui rapat Banmus, berbagai kegiatan seperti rapat paripurna, rapat komisi, pembahasan peraturan daerah, serta agenda pengawasan dewan disusun secara sistematis agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Dengan adanya kesepakatan jadwal tersebut, diharapkan seluruh agenda strategis yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan daerah maupun perencanaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan juga diharapkan terus terjaga demi mendukung kelancaran roda pemerintahan serta pembangunan daerah.
(tri)
