
Kapolres Katingan saat menyematkan pita operasi telabang kepada salah satu anggota Dinas Perhubungan Katingan.
KASONGAN, KALTENGZONE.COM – Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto memimpin pelaksanaan apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2025, Senin (10/2/2025) dihalaman Mapolres Katingan.
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh Dandim 1019/Katingan yang diwakili oleh Pasi Ops Lettu Inf. Yuda Agus Pratama, Pihak Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan, serta Dinas PUPR Katingan.
Inspektur upacara AKBP Chandra Ismawanto dalam arahannya menyampaikan, operasi telabang 2025 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Katingan.
“Melalui apel yang diikuti oleh ratusan personel dari berbagai instasi, diharapkan bisa bersinergi untuk mendukung kelancaran operasi yang melibatkan pengawasan terhadap perilaku pengendara di jalan raya,”Pintanya.
Dijelaskan Kapolres, operasi ini akan menargetkan sepuluh sasaran utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang menjadi faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya. Kemudian juga pengendara di bawah umur juga akan menjadi target penindakan, karena mereka sering kali tidak memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai dalam mengendalikan kendaraan.
Lanjutnya, pada operasi ini juga menyoroti pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk.
“Kedua perilaku tersebut sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,”Sebut Kapolres.
Kemudian sasaran lain pada operasi telabang ini yaitu, pengendara yang melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan, serta kendaraan dengan ukuran yang melebihi kapasitas atau overload yang dapat merusak infrastruktur jalan.
“Hal-hal yang akan kita tindak juga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan sirene (srine) tanpa izin,”Imbuhnya.
Untuk itu AKBP Chandra Ismawanto mengharapkan, dengan adanya operasi keselamatan telabang 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 10 hingga 23 februari, bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dan lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
“Diharapakan agar masyarakat tidak hanya tertib berlalu lintas saat adanya operasi telabang saja, namun bisa terus diterapkan setiap kali bepergiaan menggunakan kendaraan,”Pesan Kapolres.
(Tri/sen)