
Anggota DPRD Katingan, Yudea Pratidina.
KASONGAN – Fraksi PDI Perjungan DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna Ke-11 Masa Persidangan III, Selasa (22/7/2025) diruang paripurna DPRD Katingan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Yudea Pratidina menyampaikan, pendapat dan masukan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan guna perbaikan penyelenggaran pemerintahan untuk kedepannya.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan itu menuturkan, agar dalam penyusunan target pendapatan agar dapat didukung dengan data-data serta kajian-kajian yang terukur serta relevan sehingga target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal sesuai dengan target yang ditentukan.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap penyusunan target pendapatan daerah. Dalam penyampaiannya, Yudea menekankan pentingnya penggunaan data dan kajian yang terukur serta relevan dalam proses perencanaan target pendapatan daerah.
“Dalam penyusunan target pendapatan, kami mendorong agar Pemerintah Daerah dapat menggunakan data-data akurat dan kajian-kajian yang terukur. Hal ini penting agar target yang ditetapkan dapat lebih realistis, terencana, dan terealisasi secara maksimal,”Ujar Yudea
Menurut fraksi PDI Perjuangan, capaian pendapatan yang optimal sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan berbasis fakta di lapangan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dalam mengidentifikasi potensi riil sumber-sumber pendapatan daerah serta mengantisipasi faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi capaian pendapatan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pendapatan yang selama ini tidak mencapai target, agar dapat diambil langkah-langkah korektif dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan akhir tahun anggaran, di mana seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan umum sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Dengan masukan dari berbagai fraksi, diharapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan dan menjadi dasar evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
(Tri)