Home » Fraksi-Fraksi DPRD Katingan Akan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029
IMG_1091

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.

KASONGAN – Setelah mendengarkan pidato pengantar Bupati Katingan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum fraksi masing-masing. “Agenda penting ini akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Katingan yang rencananya digelar siang ini pukul 13:00 wib,”Tutur Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto.

Marwan menuturkan, penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan tahapan krusial dalam proses pembahasan Raperda RPJMD. Masing-masing fraksi akan menyampaikan perspektif, masukan, kritik, dan saran terhadap pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan oleh Bupati dalam pengantar pidatonya.

“Ini adalah kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk menyuarakan aspirasi konstituen dan menggarisbawahi prioritas pembangunan yang dianggap penting bagi Kabupaten Katingan ke depan,”Ujarnya.

Ketua DPRD menjelaskan, bahwa setiap fraksi telah mempersiapkan pandangan umumnya secara matang.

“Pandangan umum ini akan menjadi dasar bagi pembentukan panitia khusus (pansus) yang nantinya akan membahas Raperda RPJMD ini secara lebih mendalam,” ujarnya. “Diharapkan, pandangan-pandangan yang disampaikan akan konstruktif dan memberikan kontribusi positif bagi penyempurnaan dokumen RPJMD.”Tambahnya.

Raperda RPJMD 2025-2029 sendiri adalah cetak biru pembangunan Kabupaten Katingan selama lima tahun mendatang. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, hingga isu-isu lingkungan hidup. Oleh karena itu, masukan dari seluruh elemen DPRD melalui pandangan umum fraksi sangat dinantikan.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *