Home » Pemda Katingan Diminta Segera Turun ke Lapangan Usai Temuan 212 Merek Beras Diduga Oplosan
images (3)

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto

KASONGAN – Menyusul adanya rilis temuan tim Satuan Tugas (Satgas) mengenai 212 merek beras yang diduga oplosan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan didesak untuk segera turun ke lapangan dan memastikan tidak ada peredaran beras serupa di wilayahnya. Desakan ini datang dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto.

Wiwin menyoroti serius temuan tersebut, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat luas. “Adanya rilis dari tim Satgas terkait 212 merek beras yang diduga oplosan ini tentu sangat mengkhawatirkan. Pemkab Katingan harus segera bertindak cepat untuk melindungi masyarakat kami dari praktik curang ini,” tegas Wiwin, Jumat (18/7/2025).

Menurutnya, dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) serta Dinas Ketahanan Pangan, harus segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik penjualan beras, mulai dari distributor hingga ke pengecer.

“Jangan sampai beras oplosan ini masuk dan beredar di Katingan. Pemkab harus proaktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Pastikan setiap beras yang dijual di pasaran Katingan adalah beras asli dan sesuai standar,” imbuh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Wiwin menekankan pentingnya respons cepat dan tindakan tegas jika ditemukan adanya praktik pengoplosan beras. “Jika nanti ditemukan beras oplosan, harus ada penindakan hukum yang jelas dan sanksi tegas bagi para pelakunya. Ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan keamanan pangan masyarakat,”Pungkasnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *