
Juru bicara Fraksi PKB, Sarnadie.
KASONGAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicaranya, Sarnadie D. Uga, menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III, Selasa (22/7/2025). Agenda rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB yang juga didalamnya turut bergabung Partai Perindo dan Demokrat memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Katingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
“Kami mengucapkan selamat atas capaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Predikat ini menunjukkan bahwa secara umum, akuntabilitas perencanaan dan realisasi APBD tahun 2024 telah mengalami kemajuan,” ujar Sarnadie D. Uga saat membacakan pandangan Fraksi PKB.
Namun demikian, Fraksi PKB mengingatkan bahwa capaian opini WTP bukan merupakan jaminan mutlak atas terpenuhinya kesejahteraan masyarakat. Menurut legislator Perindo yang tergabung dalam Fraksi PKB, audit BPK cenderung masih bersifat administratif dan lebih fokus pada aspek input serta output anggaran, bukan pada evaluasi terhadap dampak dan manfaat anggaran terhadap kehidupan masyarakat.
“Kita perlu memiliki kesadaran bersama bahwa opini WTP belum sepenuhnya menjadi garansi atas terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan rakyat. Karena audit BPK belum secara menyeluruh menilai outcome atau dampak langsung dari penggunaan anggaran terhadap masyarakat,”Tuturnya.
Untuk itu, Fraksi PKB menekankan pentingnya orientasi pembangunan yang tidak hanya berbasis serapan anggaran, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
Selain itu, Fraksi PKB juga berharap agar seluruh temuan dalam laporan keuangan tahun 2024 dapat segera ditindaklanjuti dan tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya. Penanganan temuan secara tepat dan menyeluruh dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan profesional.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus evaluasi dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran oleh eksekutif, sebelum Raperda pertanggungjawaban APBD disahkan menjadi peraturan daerah.
(Tri)