Home » Wabup : Penyusunan Target PAD Akan Dilakukan Lebih Cermat
WhatsApp Image 2025-08-14 at 12.01.11

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2024, Rabu (13/8/2025), di ruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan terkait persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Katingan, Rabu (13/8/2025).

Dalam pidatonya, Firdaus menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyusun target pendapatan secara cermat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyusunan tersebut, katanya, kedepan akan didukung kajian terukur serta data relevan untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai secara maksimal.

“Kami akan menyusun target pendapatan dengan perhitungan yang matang, kajian yang terukur, dan data yang akurat agar dapat dicapai secara optimal,”Ujarnya.

Firdaus mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memanfaatkan potensi pendapatan dari skema carbon trade (perdagangan karbon), yang dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, melalui Badan Pendapatan sebagai motor dalam menjalankan optimalisasi PAD perlu melakukan langkah-langkah guna menggali potensi pendapatan secara optimal.

“Kami akan berusaha melakukan inovasi-inovasi terkait dengan pembayaran pajak dan retribusi melalui non tunai,”Imbunya.

Melalui persetujuan bersama penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dan DPRD Katingan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *