
Plt. Kadisdik Katingan, Arianson.
KASONGAN – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar sosialisasi terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk jenjang SD se-Kabupaten Katingan.
Dikatakan Arianson, Jumat (22/8/2025), nantinya sosialisasi untuk pengelolaan BOSP ini akan dibagi dalam dua tahap dengan total peserta mencapai 350 orang.
“Untuk tahap pertama kegiatan diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah, tujuannya untuk mempercepat progres laporan pertanggungjawaban sekolah serta meningkatkan kompetensi dalam penyusunan rencana anggaran,”Tuturnya.
Arianson menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang akan digelar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kompetensi kepada kepala sekolah dan bendahara, supaya bisa menyusun rencana anggaran kegiatan sekolah tepat sasaran serta penggunaan anggaran yang sesuai di lapangan.
Lanjutnya, laporan penggunaan dana BOSP dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada bulan April dan Agustus tahun berikutnya. Karena itu, sekolah diharapkan disiplin dalam menyampaikan laporan secara tepat waktu.
Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS). Tidak hanya soal anggaran, sekolah juga dituntut menyusun tata kelola aset agar tercatat dengan baik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Dengan pengelolaan aset yang tertib, setiap sekolah bisa mendapatkan lebih banyak bantuan dari pemerintah pusat melalui usulan yang masuk lewat menu sarana di Dapodik,”Tambahnya
Selain itu terkait tata kelola aset juga, penting karena setiap tahun sekolah wajib melaporkan kondisi aset, termasuk penyusutan pada belanja modal. Hal ini akan memudahkan evaluasi dan perencanaan kebutuhan sarana-prasarana pendidikan.
Dalam sosialisasi ini, sekolah juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan. Menurut Arianson, setiap belanja yang dilakukan satuan pendidikan memiliki konsekuensi pajak yang harus dibayarkan sesuai aturan.
“Dengan begitu, kebutuhan sederhana seperti perbaikan kursi atau meja yang rusak bisa segera ditangani menggunakan dana BOSP, sehingga tidak ada lagi kekurangan sarana di sekolah,”Imbuhnya.
(Tri)