Home » Desa Telok Jadi Calon Desa Percontohan Antikorupsi di Kalteng
WhatsApp_Image_2025-08-27_at_10_19_04_(2)

Saat pelaksanaan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (27/8/2025) di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Telok, Kecamatan Katingan Tengah, menyambut baik desanya bakal dijadikan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan Kepala Desa Telok, Mikhael Olie, saat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan, Rabu (27/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Desa Percontohan Antikorupsi Kabupaten Katingan melakukan penilaian dari berbagai aspek untuk menetapkan Desa Telok sebagai desa percontohan.

Mikhael menyampaikan bahwa menjadi desa percontohan antikorupsi merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Desa Telok telah mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang transparan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain itu, Desa Telok juga telah memiliki mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses masyarakat, serta standar pelayanan yang transparan. “Langkah ini mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalisir potensi pungutan liar maupun praktik suap,”Jelas Mikhael.

Dengan adanya penetapan ini, Pemdes Telok berharap dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *