Home » Penundaan Tunjangan Profesi Pendidik di Katingan Segera Teratasi
Arianson, S. Pd

Arianson, S. Pd

KATINGAN – Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk guru-guru TK, SD, dan SMP di Kabupaten Katingan yang seharusnya cair pada April mengalami penundaan. Namun, para guru tak perlu khawatir karena dana tersebut dipastikan akan segera dicairkan dalam waktu dekat.

​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, S.Pd., menjelaskan pada Kamis (4/9/2025) bahwa keterlambatan ini terjadi karena adanya berkas yang belum lengkap dari sebagian guru.

​”Pemberkasan dilakukan secara keseluruhan di Kabupaten Katingan. Jadi, jika ada satu berkas yang tidak lengkap, akan menunda proses pencairan secara menyeluruh,” ujar Arianson.

​Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, Dinas Pendidikan telah mengambil langkah perbaikan. Menurut Arianson, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi untuk mengubah sistem pemberkasan.

​”Ke depan, proses pemberkasan TPP atau Tukin akan dikelola oleh Koordinator Wilayah (Korwil) di masing-masing Kecamatan. Dengan sistem baru ini, Korwil yang berkasnya sudah lengkap bisa langsung mengajukannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan agar segera dapat dilakukan pencairan tanpa harus menunggu Korwil dari Kecamatan lain,” jelasnya.

​Pemberlakuan sistem baru ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan TPP atau Tukin, memastikan para guru menerima haknya tepat waktu.(Sen/Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *