
Suasana pelaksanaan Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
KASONGAN – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Katingan menggelar Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan bersama jajaran Banggar, serta dihadiri oleh TAPD yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran. Sebelum pembahasan dimulai, pimpinan rapat mengetuk palu sebagai tanda disahkannya pelaksanaan rapat setelah memastikan kehadiran dan persetujuan anggota.
Fokus utama rapat adalah membahas serta menyepakati KUA dan PPAS yang akan menjadi acuan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin penggunaan anggaran daerah secara tepat, efektif, dan efisien dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Katingan.
Dalam pembahasan, Kepala Badan Pendapatan Daerah memaparkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025. Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah menjabarkan kondisi dan struktur keuangan daerah terkini.
Melalui pembahasan ini, diharapkan lahir kebijakan anggaran yang lebih terarah, responsif, dan tepat sasaran. Hasil rapat akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025, sehingga Pemerintah Kabupaten Katingan dapat terus memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Tri)