Home » Perubahan APBD Katingan 2025 Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Daerah
WhatsApp Image 2025-09-22 at 11.15.35

Bupati Katingan, Saiful, saat membacakan pidato di ruang sidang paripurna DPRD Katingan.

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Katingan, Selasa (16/9/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap usulan kebijakan umum perubahan anggaran serta perubahan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2025.

“Semoga sidang paripurna ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan,”Harap Saiful.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 didorong oleh kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah. Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan dana transfer bidang DAK Fisik dan DAU Infrastruktur untuk Kabupaten Katingan.

Selain itu, perubahan APBD juga mempertimbangkan penyesuaian proyeksi pembiayaan daerah serta terjadinya pergeseran belanja pada program dan kegiatan perangkat daerah.

“Beberapa kondisi tersebut menyebabkan perubahan APBD menjadi pilihan yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Langkah ini juga memastikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta menjaga prioritas-prioritas daerah yang telah kita tetapkan sejak awal,”Jelasnya.

Sidang paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2025.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *