
Wakil Bupati Katingan Firdaus
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur pemerintah desa dan kecamatan se-wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemkab Katingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Melalui aplikasi SIM dan TLHP, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempermudah pelaporan, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan, sehingga mampu mendorong perbaikan kinerja aparatur dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai penerapan aplikasi digital ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat prinsip good governance hingga ke tingkat desa.
“Kami sangat mendukung langkah Inspektorat dalam menghadirkan sistem digital SIM dan TLHP. Hal ini tidak hanya memudahkan aparatur desa dan kecamatan, tetapi juga menjadi upaya nyata Pemkab Katingan untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan cepat tanggap terhadap hasil pemeriksaan,”Ungkap Firdaus.
Lebih lanjut, Wabup Firdaus berharap agar aparatur desa dan kecamatan dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal. Menurutnya, pemahaman teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah.
“Kami ingin agar desa dan kecamatan tidak tertinggal dalam transformasi digital. Dengan konsistensi penggunaan aplikasi ini, saya yakin Sanaman Mantikei, meski wilayahnya terpencil, bisa menjadi contoh bagaimana tata kelola yang baik dapat berjalan dengan efektif,”Harapnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, camat, dan staf kecamatan juga mendapat pelatihan teknis mengenai cara login, penginputan data, pengunggahan dokumen, hingga pemantauan status tindak lanjut pemeriksaan. Tim Inspektorat turut memberikan pendampingan langsung untuk memastikan seluruh peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menilai digitalisasi pengawasan merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
(Tri)