Home » 1.181 PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Saiful Dorong Profesionalisme Aparatur Daerah
WhatsApp Image 2025-10-13 at 15.09.09(2)

Foto bersama usai pelaksanaan pelantikan

KASONGAN – Sebanyak 1.181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Katingan, Saiful, pada Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Gedung Salawah, Kota Kasongan, ini merupakan bagian dari tahap II pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024, mencakup tenaga guru, tenaga teknis, serta tenaga kesehatan.

Pelantikan tersebut menjadi momen penting bagi para aparatur baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Selain pengambilan sumpah jabatan, acara juga dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bentuk pengesahan status mereka sebagai ASN dengan perjanjian kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan pesan dan arahan tegas kepada seluruh pegawai yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya setiap ASN untuk segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik di lingkungan kerja.

“Segera pahami dan jalankan tugas sesuai fungsi jabatan masing-masing. Bangun komunikasi dan kerjasama efektif, baik dengan pimpinan maupun rekan kerja. Laksanakan setiap amanat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Saiful di hadapan para peserta pelantikan.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar para PPPK menjaga disiplin dan etos kerja. Menurutnya, keberhasilan kinerja pemerintah daerah sangat bergantung pada dedikasi, tanggung jawab, dan semangat para aparatur di lapangan.

“Tingkatkan motivasi dan semangat kerja, ciptakan suasana kerja yang kondusif, serta pupuk kebersamaan di lingkungan kerja masing-masing. Hanya dengan kedisiplinan dan kebersamaan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Katingan,”Imbuhnya.

Untuk diketahui dari 1.181 PPPK tahap II yang dilantik terbagi dari 150 PPPK tenaga guru, 56 PPPK tenaga kesehatan, dan 975 PPPK tenaga teknis.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *