Saat pelaksanaan perekaman E-KTP bagi warga binaan binaan Lapas Kelas IIA Kasongan
KASONGAN – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak-hak administrasi kependudukan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi para WBP, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang perekaman Lapas sejak pukul 08.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Petugas dari Disdukcapil Katingan melakukan perekaman data biometrik meliputi foto wajah, sidik jari, dan tanda tangan elektronik terhadap para WBP yang belum memiliki KTP. Proses ini turut didampingi oleh petugas registrasi dari Lapas yang membantu dalam pendataan dan verifikasi identitas setiap peserta, sehingga pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani, melalui Kasubsi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik), Eka Prayinto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mendukung program nasional tertib administrasi kependudukan serta menjadi langkah persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2029 mendatang.
“Kegiatan perekaman KTP ini penting agar data kependudukan warga binaan tetap valid dan terintegrasi dengan sistem nasional. Dengan begitu, mereka tetap memiliki hak-hak sipil yang diakui negara, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang,” jelas Eka.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Katingan atas sinergi dan dukungan penuh yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi antara Lapas dan pemerintah daerah ini merupakan wujud nyata perhatian terhadap pemenuhan hak administrasi bagi warga binaan, tanpa memandang status hukum mereka.
Para WBP pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah tanpa harus keluar dari lingkungan Lapas. Beberapa di antara mereka bahkan baru pertama kali melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan layanan kependudukan secara optimal.
“Kami berkomitmen agar seluruh warga binaan di Lapas Narkotika Kasongan memiliki identitas resmi. Ini merupakan bagian dari pembinaan dan pemulihan hak-hak sipil mereka, agar setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan status kependudukan yang lengkap dan sah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dapat memiliki KTP elektronik sebagai identitas tunggal yang sah, sekaligus memperkuat komitmen Lapas dalam mendukung program pemerintah menuju tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Katingan.
(Tri)
