Home » Bapenda Katingan Dorong Transparansi Pajak Melalui Sosialisasi Alat Rekam Data Transaksi
WhatsApp Image 2025-10-22 at 13.26.58

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Alat Rekam Data Pajak Daerah yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, yang hadir mewakili Bupati Katingan. Dalam sambutannya, Evie menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, terutama dalam memperkuat perekonomian lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penerapan alat rekam data transaksi pajak menjadi langkah penting untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pemungutan pajak daerah. Dengan teknologi ini, setiap transaksi di sektor usaha, khususnya bidang kuliner seperti rumah makan, restoran, dan kafe, dapat tercatat secara otomatis dan real time.

“Melalui alat rekam data ini, kami berharap pelaksanaan pemungutan pajak dapat lebih efisien dan akurat. Selain itu, program ini juga menjadi langkah awal menuju modernisasi sistem pembayaran pajak non-tunai di Kabupaten Katingan,”Ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk dukungan dari perbankan dan para pelaku usaha lokal. Kolaborasi lintas sektor ini, lanjutnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan.

“Saya optimis, implementasi program ini akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi fondasi penting bagi kemajuan pembangunan Katingan di masa mendatang,”Pungkasnya.

Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan. Para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai cara kerja alat rekam data pajak, termasuk manfaatnya dalam memastikan transparansi transaksi dan kemudahan pelaporan pajak.

Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus terjalin, sehingga sistem perpajakan daerah semakin modern, efisien, dan berkeadilan.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *