Home » Pemkab Katingan Siap Perkuat Kontribusi PAD Dari Sektor Pertambangan
WABUP_SOSIALISASI_KAMIPANG_(2) (1)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam agar memberi dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Katingan, Saiful, usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan diikuti oleh para kepala daerah se-Kalimantan Tengah beserta jajaran dinas teknis terkait.

Dalam rapat tersebut, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan sektor pertambangan yang transparan, berkeadilan, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saiful menyampaikan bahwa Pemkab Katingan siap melaksanakan kebijakan dan arahan pemerintah provinsi. Menurutnya, sektor pertambangan merupakan salah satu tulang punggung PAD yang harus dikelola dengan baik agar tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga berdampak sosial dan lingkungan.

“Optimalisasi PAD bukan sekadar meningkatkan angka penerimaan, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata,”Ujar Saiful.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Katingan akan memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk dengan Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR, guna memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang efektif serta mendorong perusahaan tambang agar berkontribusi lebih besar terhadap PAD.

Saiful juga menambahkan bahwa pengelolaan sektor pertambangan harus disertai dengan komitmen keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Pemerintah daerah, katanya, tidak hanya ingin mengejar pendapatan, tetapi juga memastikan bahwa aktivitas tambang memberikan nilai tambah bagi daerah dan tidak merusak ekosistem di sekitarnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *