Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja reses Anggota DPR RI Komisi I, Andina Theresia Narang. Pertemuan yang membahas percepatan akses internet serta penguatan literasi digital tersebut dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Senin (5/1/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan internet.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana, didampingi para pejabat Eselon III, Eselon IV, serta sejumlah pejabat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Diskominfosantik Kalteng.
Dalam paparannya, Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya pemerintah daerah dalam menangani wilayah blank spot atau daerah yang belum terjangkau jaringan internet. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen mempercepat transformasi digital, sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
“Saat ini kami terus mengajukan permohonan pembangunan akses internet melalui aplikasi Signal. Per tanggal 2 Januari 2026, total yang telah kami usulkan mencapai 203 titik. Selain itu, Diskominfosantik juga telah mendistribusikan sebanyak 376 unit perangkat Starlink ke kantor desa, sehingga secara administratif pelayanan pemerintahan di tingkat desa sebenarnya sudah bisa berjalan 100 persen secara online,” ungkap Rangga Lesmana.
Ia menambahkan bahwa keberadaan perangkat internet di desa-desa tersebut diharapkan mampu mempercepat berbagai layanan pemerintahan, mulai dari administrasi kependudukan, pelaporan pembangunan desa, hingga pelayanan masyarakat lainnya yang kini berbasis digital.
Meski demikian, Rangga mengakui bahwa tantangan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kalimantan Tengah masih cukup besar. Luasnya wilayah provinsi dengan kondisi geografis yang beragam, terutama di daerah pedalaman dan kawasan terpencil, menjadi salah satu faktor yang membuat pembangunan jaringan telekomunikasi membutuhkan biaya operasional yang tinggi.
Menurutnya, pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh operator seluler seringkali terkendala oleh pertimbangan bisnis atau skema Business to Business (B2B). Hal tersebut menyebabkan operator enggan membangun jaringan di wilayah dengan jumlah pengguna yang relatif sedikit jika tidak ada dukungan atau subsidi dari pemerintah.
“Kendala utama biasanya ada pada hitungan bisnis operator. Jika tidak ada dukungan pemerintah, tentu mereka akan mempertimbangkan secara matang karena biaya pembangunan dan operasional di wilayah pedalaman cukup besar,” jelasnya.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Anggota DPR RI Komisi I Andina Theresia Narang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah di tingkat pusat, khususnya terkait pemerataan akses internet.
Sebagai mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Andina menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi pembangunan 50 titik Akses Internet (AI) dari pemerintah pusat.
“Pada tahun 2026 ini kita mendapatkan 50 akses internet. Sebarannya berada di beberapa kabupaten seperti Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, serta Sukamara. Fokusnya diberikan untuk fasilitas publik seperti sekolah, Koramil, dan kantor pelayanan desa,” jelas Andina.
Ia berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses jaringan internet.
Dalam kesempatan tersebut, Andina juga menyoroti persoalan sejumlah menara BTS yang telah terbangun namun belum dapat berfungsi secara optimal karena tidak memiliki sinyal atau tidak aktif. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pembangunan infrastruktur yang telah menggunakan anggaran negara benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk itu, ia meminta Diskominfosantik Kalteng agar segera menyiapkan data secara rinci mengenai lokasi blank spot serta BTS yang tidak berfungsi.
“Saya minta datanya, Pak. Kalau melalui jalur birokrasi biasa mungkin memerlukan waktu cukup lama. Sebagai wakil rakyat, saya bisa menyampaikan langsung kepada Ibu Direktur Utama Bakti Kemkomdigi agar segera dicarikan solusi. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas pembangunan infrastruktur digital, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Andina mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat juga membawa berbagai tantangan, terutama bagi generasi muda.
Ia menyoroti maraknya konten negatif di internet, termasuk praktik judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini semakin mudah diakses dan bahkan mulai menyasar anak-anak serta remaja.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi digital yang berkelanjutan, serta didukung dengan regulasi yang melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di dunia maya.
“Kita juga harus memikirkan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi seperti PP Tunas sangat penting agar generasi muda kita tidak menjadi korban konten negatif, judi online, maupun pinjaman online ilegal. Di sisi lain, peran orang tua dalam melakukan pengawasan juga sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Diskominfosantik Kalteng menyatakan kesiapannya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI dan pemerintah pusat, dalam menggelar kegiatan literasi digital secara masif.
Program literasi digital tersebut direncanakan akan menjangkau ribuan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah melalui kegiatan seminar, pelatihan, maupun sosialisasi yang dapat dilaksanakan secara daring maupun luring.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPR RI tersebut, diharapkan pembangunan infrastruktur digital dapat semakin merata sekaligus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Dengan demikian, ruang digital di Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi lebih aman, produktif, dan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, serta memiliki daya saing di era transformasi digital.
(tri)
