
Bupati Katingan, Saiful, saat membacakan pidato di ruang sidang paripurna DPRD Katingan.
KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan dalam pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025, pada Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Katingan, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Saiful menyoroti tantangan yang dihadapi daerah di tengah ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Ia juga menyinggung situasi global yang penuh ketidakpastian, yang berdampak pada kemampuan APBN menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Dengan adanya kebijakan mandatory spending sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kita dituntut untuk memperkuat pengelolaan APBD agar lebih fokus, sinergis, dan mampu mendorong pemerataan layanan publik,”Jelas Bupati pada pidatonya.
Ia menambahkan, inovasi kebijakan pusat yang menekankan belanja transfer ke daerah menjadi tantangan bagi Pemkab Katingan untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita harus lebih giat mencari sumber pendanaan agar pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan maksimal, sekaligus memberi ruang yang lebih besar bagi kita untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Saiful berharap, meski APBD 2025 menghadapi keterbatasan, pelaksanaan program dan kegiatan dapat terus berjalan optimal. “Harapan kita, program yang telah direncanakan mampu memberi dampak positif bagi perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,”Imbuhnya.
(Tri)