Komitmen Akuntabilitas Melalui Penandatanganan Piagam Audit Intern
KASONGAN – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Inspektorat Daerah secara resmi menandatangani Piagam Audit Intern pada Kamis (9/10/2025), bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2025.
Penandatanganan piagam tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, yang menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Menurut Bupati Saiful, audit internal memiliki peran penting sebagai early warning system dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus sebagai instrumen pembinaan bagi seluruh perangkat daerah agar bekerja sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan integritas.
“Piagam Audit Intern ini menjadi landasan moral dan hukum bagi Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan secara independen, objektif, dan transparan. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,”Ujar Bupati Saiful.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menjelaskan bahwa Piagam Audit Intern merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara auditor internal dan perangkat daerah, termasuk wewenang, tanggung jawab, serta batasan dalam pelaksanaan audit. Dengan piagam ini, Inspektorat memiliki legitimasi kuat untuk melakukan pengawasan proaktif terhadap program dan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari hasil paparan Bappedalitbang Katingan, diketahui bahwa capaian realisasi anggaran pada Triwulan III Tahun 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pada sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Melalui forum TEPRA dan RAKORDAL, berbagai kendala teknis dan administratif dibahas secara terbuka, disertai upaya perumusan solusi bersama lintas sektor agar pelaksanaan program daerah berjalan sesuai target.
Langkah ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemkab Katingan untuk mencegah terjadinya fenomena “serapan anggaran asal jadi” menjelang akhir tahun anggaran. Pemerintah menekankan pentingnya kualitas pelaksanaan kegiatan, bukan sekadar capaian nominal serapan.
Selain penandatanganan piagam, kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi evaluasi dan diskusi mengenai strategi percepatan pelaksanaan program prioritas daerah menjelang akhir tahun 2025. Bupati Saiful berharap, sinergi antar-OPD dan peran aktif Inspektorat dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyerap anggaran, tetapi juga memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar berdampak. Kinerja yang transparan dan akuntabel adalah kunci menuju Katingan yang maju dan sejahtera,”Pungkasnya.
(Tri)
