Saat pelaksanaan pelantikan serta pengambilan sumpah janji jabatan oleh Bupati Katingan, Saiful, di gedung Salawah Kota Kasongan, Senin (13/10/2025).
KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 1.181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Kegiatan tersebut meliputi pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK tenaga guru, tenaga teknis, serta tenaga kesehatan, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Acara berlangsung pada Senin (13/10/2025) di Gedung Salawah, Kota Kasongan, serta dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi penyebaran informasi jabatan fungsional, disiplin, dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mereka bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari proses panjang yang menuntut ketekunan dan komitmen tinggi.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah lulus seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 dan telah resmi diangkat pada hari ini. Untuk sampai pada tahap ini, Bapak dan Ibu telah melalui berbagai proses seleksi yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga uji kompetensi,”Ucapnya.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK yang baru dilantik menerima amanah tersebut dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Jabatan yang diperoleh hari ini, menurutnya, bukan sekadar penghargaan, melainkan juga kepercayaan dan tanggung jawab moral yang harus dijaga dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Apa yang diraih hari ini adalah hasil perjuangan panjang dan doa yang telah dipanjatkan selama ini. Maka dari itu, laksanakanlah tugas dengan dedikasi, disiplin, dan semangat pengabdian,”Pesan Saiful.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan telah diambilnya sumpah dan diterimanya keputusan pengangkatan, seluruh PPPK kini terikat pada kewajiban dan larangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik di dalam maupun di luar jam kerja.
Saiful berharap, kehadiran para PPPK baru ini dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjadi bagian dari aparatur yang profesional, berintegritas, dan beretika.
(Tri)
