
Bupati Katingan, Saiful, saat menyerahkan secara simbolis alat EDC E-Pajak kepada pegawai Bappenda Kabupaten Katingan.
KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyerahkan alat elektronik EDC E-Pajak kepada perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan. Penyerahan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Katingan, Minggu (17/8/2025).
Alat EDC E-Pajak yang merupakan dukungan dari Bank Kalteng Cabang Kasongan ini diperuntukkan bagi sistem pembayaran pajak non-tunai di Kabupaten Katingan. Dengan adanya perangkat tersebut, masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran pajak secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Bupati Saiful menyampaikan apresiasi atas sinergi Bank Kalteng dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sistem digital. “Kami berharap keberadaan EDC E-Pajak ini dapat memaksimalkan pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah,” ujarnya.
Melalui penyerahan simbolis ini, Bupati Katingan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong inovasi pelayanan publik, khususnya di sektor pendapatan daerah, sehingga bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui alat EDC E-Pajak ini diserahkan sebanyak 15 unit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan guna mendukung optimalisasi pembayaran pajak, khususnya non tunai.
(Tri)