Home » TP-PKK Katingan Dorong Penguatan Posyandu Melalui Kolaborasi Lintas Sektor
WhatsApp Image 2025-08-29 at 15.49.14

Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful

KASONGAN – Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, menekankan bahwa keberlangsungan dan penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tidak bisa hanya dipikul oleh satu pihak saja. Hal ini disampaikannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2025, yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Katingan, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, struktur Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten perlu diperluas dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor. “OPD tidak hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai penggerak program layanan terpadu Posyandu. Dengan kolaborasi antar-OPD, kita bisa memastikan Posyandu benar-benar menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang lengkap, terpadu, dan berkesinambungan,” tegasnya.

Ia juga berharap melalui rapat koordinasi ini, sinergi antar-pemangku kepentingan di Kabupaten Katingan dapat semakin kuat. Dengan demikian, Posyandu dapat bertransformasi sesuai amanat regulasi dan semakin berdaya guna bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Posyandu tidak hanya berperan pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi upaya peningkatan gizi, pencegahan stunting, serta edukasi kesehatan masyarakat. “Posyandu adalah garda terdepan dalam pelayanan dasar. Karena itu, keberadaannya harus terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya, maupun dukungan lintas sektor,”Ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antar-OPD dan pemangku kepentingan, agar setiap program yang dijalankan dapat saling mendukung dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *