
KASONGAN – Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan Rawat Jalan RSUD Mas Amsyar Kasongan, Ely Tiarawati, bersama tim menghadiri Rapat Koordinasi Lokasi Rehabilitasi Narkotika yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (18/9/2025).
Rapat koordinasi ini digagas sebagai langkah nyata membangun sinergi lintas sektor dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, khususnya melalui pendekatan rehabilitasi. Para peserta rapat membahas sejumlah hal penting, mulai dari pemetaan lokasi rehabilitasi yang layak hingga kesiapan fasilitas kesehatan yang dapat mendukung layanan pemulihan.
Dalam kesempatan itu, RSUD Mas Amsyar Kasongan menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mendukung program rehabilitasi narkotika. Rumah sakit akan menyediakan layanan medis dan keperawatan sesuai standar yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Ely Tiarawati menyampaikan bahwa keterlibatan RSUD bukan hanya sebatas kewajiban institusi kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kesempatan kedua untuk bangkit. “Rehabilitasi adalah jalan pemulihan. Kami ingin hadir memberikan dukungan medis dan psikologis, agar mereka yang pernah terjerat bisa kembali sehat dan produktif,” ujarnya.
Lebih jauh, rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Katingan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta tenaga kesehatan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membangun sistem rehabilitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, sekaligus mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkotika tidak lagi dipandang sebagai pelaku semata, melainkan sebagai individu yang perlu dibantu untuk kembali ke jalan yang benar. Dengan adanya dukungan dari fasilitas kesehatan seperti RSUD Mas Amsyar Kasongan, peluang bagi mereka untuk sembuh dan berkontribusi kembali dalam kehidupan sosial semakin terbuka lebar.
(Tri)