
SAMPIT – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Katingan yang selama ini telah menjalin hubungan baik dengan pemerintah kecamatan maupun desa-desa di wilayah Kecamatan Katingan Kuala. Ucapan tersebut disampaikan Firdaus saat membuka kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, yang dirangkai dengan program pendampingan dan Jaga Desa dalam penggunaan dana desa, Selasa (23/9/2025) di Hotel Vivo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa peran kejaksaan melalui program pendampingan sangat strategis untuk memperkuat tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Ia menilai, pengelolaan dana desa merupakan hal yang krusial karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Salah satu aspek penting adalah proses pengadaan barang dan jasa di desa. Jika tidak dikelola dengan benar, hal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan bahkan merugikan masyarakat. Oleh sebab itu, kami sangat mendukung kegiatan pelatihan ini agar perangkat desa memiliki pemahaman dan kedisiplinan administrasi yang lebih baik,”Ujarnya.
Firdaus berharap melalui pelatihan tersebut, para kepala desa, perangkat desa, dan pelaksana kegiatan desa dapat memahami aturan, prosedur, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan pembangunan desa, baik berupa infrastruktur maupun pelayanan masyarakat.
Ia juga menekankan agar setiap desa menindaklanjuti rekomendasi serta arahan yang diberikan kejaksaan terkait pengelolaan dana desa dengan penuh tanggung jawab. Hal ini penting, agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari.
“Semoga upaya-upaya ini memberikan hasil positif bagi desa-desa di Katingan Kuala, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,”Tutup Firdaus.
(Tri)