KASONGAN – Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen rumah sakit dan didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, turut serta dalam kegiatan peninjauan rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan pada Kamis (2/10/2025). Kehadiran RSUD Mas Amsyar Kasongan dalam agenda ini menegaskan komitmen dunia kesehatan dalam mendukung upaya penanggulangan sekaligus pemulihan korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan.
Peninjauan dilaksanakan di gedung eks Kantor Pengadilan Agama Katingan yang rencananya akan difungsikan sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika. Gedung tersebut dinilai cukup strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat layanan rehabilitasi terpadu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, serta instansi terkait lainnya yang bersama-sama melakukan evaluasi awal terhadap kondisi bangunan.
Menurut dr. Agnes, keberadaan balai rehabilitasi akan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks. “Kami dari RSUD Mas Amsyar Kasongan siap mendukung penuh dengan menyiapkan tenaga medis, layanan konseling, serta fasilitas kesehatan lain yang dibutuhkan. Harapannya, balai rehabilitasi ini dapat menjadi pusat pemulihan yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga menyentuh aspek psikologis, sosial, dan spiritual secara menyeluruh,”Ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Agnes menekankan bahwa upaya rehabilitasi tidak hanya sebatas menyembuhkan dari ketergantungan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan diri para penyalahguna untuk kembali berdaya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dianggap sebagai kunci keberhasilan.
Selain melihat kesiapan lokasi, peninjauan ini juga menjadi ajang evaluasi bersama terkait kebutuhan sarana dan prasarana, aspek teknis, hingga ketersediaan sumber daya manusia. Semua aspek tersebut akan disusun dalam rencana kerja agar Balai Rehabilitasi Narkotika nantinya dapat berfungsi optimal sebagai pusat layanan pemulihan yang terpadu, ramah, dan humanis.
Pemerintah daerah melalui lintas instansi berharap keberadaan balai rehabilitasi ini mampu menjadi langkah nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Katingan. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat yang terjerat narkotika tidak lagi dipandang sebagai pelaku kriminal semata, melainkan sebagai individu yang perlu mendapatkan kesempatan kedua melalui pendampingan yang tepat.
Jika rencana ini terealisasi, Katingan akan menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang memiliki fasilitas khusus rehabilitasi narkotika. Hal ini tentunya diharapkan dapat memperkuat jaringan layanan kesehatan, mempercepat akses pemulihan, serta mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.
(Tri)
