KASONGAN – Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan (KDKMP) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan penerimaan sekaligus pelepasan pendamping koperasi (asisten bisnis), serta penyerahan gerobak usaha kepada kelompok Gawi-Bawi Hampalit. Acara ini berlangsung di halaman kantor KDKMP Katingan pada Senin (6/10/2025) dengan mengusung tema “Mendorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa dan Kolaborasi Usaha Rakyat.”
Kepala Dinas KDKMP Kabupaten Katingan, Yodihel, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Sebanyak 18 orang pendamping koperasi atau asisten bisnis resmi ditugaskan di Kabupaten Katingan selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025.
“Tugas mereka akan difokuskan untuk mendampingi koperasi desa dan kelompok usaha masyarakat. Penugasan ini sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI Nomor 27 Tahun 2025,”Jelasnya.
Selain pelepasan pendamping koperasi, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan bantuan hibah berupa 34 unit gerobak usaha kepada kelompok Gawi-Bawi Hampalit. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus mendorong kolaborasi usaha rakyat.
“Bantuan gerobak ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mendukung pengembangan UMKM. Harapannya, gerobak ini tidak hanya menjadi sarana berjualan, tetapi juga menjadi pintu pembuka bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi,”Tambahnya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta dan pelaku usaha lokal. Dengan adanya pendampingan dan dukungan fasilitas usaha, diharapkan masyarakat Katingan semakin siap menghadapi tantangan ekonomi sekaligus mewujudkan kemandirian melalui koperasi desa.
(Tri)
