KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah dengan pendekatan berbasis teknologi. Wujud nyata komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Alat Rekam Data Pajak Daerah yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe. Dalam sambutannya, Evie menekankan bahwa pajak daerah merupakan komponen vital dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki sistem pemungutan pajak agar semakin transparan dan efisien.
“Pemanfaatan alat rekam data pajak ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui teknologi ini, setiap transaksi dapat terekam secara otomatis sehingga meminimalkan potensi kebocoran data,”Tuturnya.
Ia menambahkan, penerapan alat tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, khususnya sektor kuliner seperti rumah makan, restoran, dan kafe yang menjadi bagian penting dalam pendapatan pajak daerah.
“Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Dengan sistem digital, para wajib pajak akan lebih mudah, cepat, dan aman dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran,” ungkapnya.
Selain itu, Evie juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam kegiatan ini, termasuk kalangan perbankan dan para pelaku usaha lokal yang telah mendukung penerapan alat rekam pajak. Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak awal modernisasi sistem perpajakan non-tunai di Kabupaten Katingan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bidang kuliner dari berbagai wilayah di Katingan. Dalam kesempatan itu, para peserta mendapatkan pelatihan teknis serta penjelasan langsung mengenai fungsi alat rekam pajak dan bagaimana penggunaannya dapat membantu menciptakan sistem usaha yang lebih transparan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Katingan berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat pelaku usaha dapat terus diperkuat. Dengan sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, Kabupaten Katingan optimis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat laju pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
(Tri)
