Home » Diskominfostandi Katingan Perkuat Koordinasi Hadapi Verifikasi Layanan 112
Desain_tanpa_judul16

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi proses Verifikasi Layanan Darurat 112 yang akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan daerah dalam menghadirkan layanan kegawatdaruratan yang cepat, terpadu, dan responsif bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan, Wahiman, melalui Zoom Meeting, Rabu (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan itu juga diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara daring. Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi bukti kuat adanya sinergi lintas sektor dalam mendukung optimalisasi implementasi layanan darurat 112 di Kabupaten Katingan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai aspek strategis dibahas secara menyeluruh sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses verifikasi. Pembahasan mencakup kesiapan infrastruktur teknologi informasi, sistem integrasi antarinstansi, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga prosedur operasional dalam menerima dan merespons laporan darurat dari masyarakat.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, menegaskan bahwa layanan darurat 112 merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Menurutnya, keberadaan layanan ini sangat penting untuk memberikan akses cepat kepada masyarakat dalam situasi darurat.

“Melalui rapat ini, kita memastikan seluruh unsur yang terlibat telah siap, baik dari sisi teknis maupun koordinasi. Layanan 112 bukan hanya sekadar sistem, tetapi juga menyangkut kecepatan respons dan kolaborasi lintas instansi dalam menangani kondisi darurat di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Katingan merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, terutama banjir dan kebakaran yang kerap terjadi di sejumlah wilayah pada musim tertentu. Karena itu, keberadaan layanan darurat 112 dinilai sangat penting sebagai sarana pelaporan cepat dan penanganan awal terhadap berbagai kondisi kegawatdaruratan.

Menurut Hotden, layanan 112 nantinya diharapkan mampu menjadi pusat komunikasi darurat yang terintegrasi, sehingga masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk mendapatkan bantuan dari instansi terkait, baik pemadam kebakaran, Satpol PP, layanan kesehatan, maupun unsur penanganan darurat lainnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Wahiman, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan layanan darurat 112, khususnya terkait penanganan gangguan ketertiban umum dan kebakaran.

Ia menilai, keberadaan layanan ini akan mempercepat koordinasi antarinstansi dalam merespons laporan masyarakat, sehingga penanganan kejadian darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Dengan adanya integrasi layanan melalui 112, kami berharap respons terhadap laporan masyarakat bisa semakin cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi sarana evaluasi awal terhadap kesiapan masing-masing OPD yang nantinya terlibat langsung dalam operasional layanan. Setiap perangkat daerah diminta memastikan kesiapan personel, sistem komunikasi, serta mekanisme tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk.

Layanan darurat 112 sendiri merupakan layanan panggilan darurat nasional yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, bencana alam, hingga situasi kegawatdaruratan lainnya.

Dengan adanya proses verifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap implementasi layanan darurat 112 dapat berjalan optimal dan memenuhi standar pelayanan nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selain sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi layanan darurat 112 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *