Home » Pembayaran Pajak Kini Lebih Transparan, Bapenda Katingan Luncurkan Sistem EDC Bersama Bank Kalteng
WhatsApp Image 2025-09-16 at 11.06.20

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendapatan daerah. Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan adalah penerapan sistem pembayaran pajak melalui Electronic Data Capture (EDC). Langkah ini dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat secara akurat dan transparan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan PT Bank Kalteng ini telah dirancang cukup lama. Menurutnya, kehadiran mesin EDC menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan pembayaran pajak yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sejak awal kami berdiskusi dengan pihak Bank Kalteng untuk mencari solusi yang dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan dan kesalahan pencatatan pajak. Dengan adanya mesin EDC, semua transaksi tercatat secara elektronik dan langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara,”Jelas Eka saat ditemui di sela kegiatan launching di Aula Bappelitbang, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, penerapan sistem non-tunai ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Pasalnya, pembayaran melalui EDC akan menghilangkan keraguan masyarakat terhadap transparansi penggunaan dana pajak. “Yang paling penting adalah keyakinan wajib pajak bahwa uang yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah. Hal ini menjadi faktor penting untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa dengan sistem pembayaran modern ini, peluang pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan semakin besar. Kesadaran masyarakat pun diprediksi akan meningkat, karena proses pembayaran lebih praktis dan bisa dilakukan kapan saja selama jaringan internet tersedia.

Meski demikian, ia tidak menampik masih ada beberapa kendala teknis yang harus diatasi, terutama terkait ketersediaan jaringan internet di wilayah tertentu. Untuk daerah yang akses internetnya terbatas, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran melalui Kantor Pos atau Bank Kalteng terdekat. “Kami sudah menjalin kerja sama agar semua masyarakat, baik di wilayah kota maupun desa, tetap bisa mendapatkan layanan yang sama,” tambahnya.

Program ini sekaligus melanjutkan inovasi sebelumnya, yaitu Bayar Pajak Mudah (Bajaka), yang sejak diluncurkan telah menunjukkan peningkatan signifikan pada penerimaan pajak daerah. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat, diharapkan target PAD Kabupaten Katingan dapat tercapai bahkan melampaui proyeksi yang telah ditetapkan.

Eka menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak. “Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas ini. Dengan membayar pajak tepat waktu dan dengan cara yang benar, kita ikut membangun daerah kita sendiri,”Pungkasnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *